Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mondar-Mandir di Gang Toyib Ciheuleut Bogor, Pelaku Curanmor Terekam CCTV Akhirnya Ditangkap Polisi

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 23 Januari 2025 | 20:52 WIB
Seorang pria diduga pelaku pencurian motor terekam CCTV.
Seorang pria diduga pelaku pencurian motor terekam CCTV.

RADAR BOGOR - Seorang pria diduga pelaku curanmor alias pencurian kendaraan bermotor ditangkap usai menjalankan aksinya di Gang Toyib, Ciheuleut, Kota Bogor.

Niat hati menikmati uang hasil jualan motor, pria berinisial OH bernasib apes karena diciduk polisi usai motor yang dijual ternyata hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho bercerita
pelaku yang berstatus duda menjalankan aksinya pada Senin (20/1/2025) lalu.

Saat itu sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Pakuan Ciheuleut Gang Toyib, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pria itu mondar-mandir. Aksinya bahkan terekam CCTV.

Ia tampak seperti orang salah alamat, tetapi rupanya sedang mengincar motor Honda Beat yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan lingkungan sedang sepi.

Walau ditinggal dalam keadaan terkunci stang, itu tak menyurutkan niat pelaku yang menggunakan kunci T merusak kunci motor.

Usai niatnya berhasil, dia membawa kendaraan tersebut ke daerah Ciomas Kabupaten Bogor untuk menjualnya.

"Sepeda motor Beat dijual dengan harga Rp1,5 juta," ujar AKP Aji.

Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Rabu (22/1/2025) kemarin.

Pelaku ditangkap di Jalan Jambu, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor setelah dua hari melakukan aksinya.

Bersama dengannya, alat untuk merusak kunci motor yaitu kunci T turut disita petugas. OH mengaku hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Kita lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka," kata AKP Aji.

Pelaku yang kini menjadi tersangka dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.(uma)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #ditangkap #Ciheuleut #pelaku curanmor #Gang Toyib #cctv