RADAR BOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Kerja sama yang dilakukan terkait Perumda Pasar Pakuan Jaya dengan Kejari Kota Bogor itu, terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengatakan bahwa tantangan mengelola pasar tentu juga bersinggungah dengan hukum. Makanya kerja sama dengan Kejari Kota Bogor dirasa penting.
Support dari Kejari itu, berbentuk motivasi untuk mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan Perumda PPJ yang sehat, modern dan profesional.
"Alhamdulillah kami sudah punya rencana bisnis baru, program revitalisasi pasar, rencana kerja anggaran 2025, ini semua akan berjalan dengan dukungan dewan pengawas, pegawai, dan semua stakeholder pasar," jelas Jenal.
Sementara itu Kajari Kota Bogor Meilinda menyatakan, tentunya dengan adanya keberlanjutan Perpanjang MoU ini, Kejaksaan Negeri Kota Bogor khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu.
"Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari perumda pasar pakuan jaya karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum," jelas Meilinda.
Tambah Meilinda, sudah satu tim juga antara Perumda PPJ dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan menyambut baik nota kesepahaman dan kedepannya bisa membantu tugas dan fungsi dari perumda pasar pakuan jaya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga