RADA RBOGOR - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, di RM Bumi Aki Bogor Jalan Raya Padjajaran Kamis (23/1/2025).
Kerjasama antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dengan Kejari itu, terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin sangat berterimakasih dengan adanya keberlanjutan jalinan kerjasama antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor, untuk lebih bersinergi dan kolaborasi terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Dipasar itu luar biasa, tantangan dan hambatannya, hampir tiap tahun ada saja persoalan- persoalan yang harus diselesaikan. Karena itu kami bersyukur mendapat support dari teman-teman kejaksaan negeri kota Bogor, sekali lagi kami ucapkan terima kasih," ucap Jenal Abidin.
Support dari Kejari memotivasi Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan perumda pasar yang sehat, modern dan profesional.
Dengan nilai nilai yang akan dibawa di 2025 sampau dengan 2029, menjadi Pasar BERES (Berintrgritas, Efisien, Responsif, Empati dan Sustainable).
"Alhamdulillah kami sudah punya rencana bisnis baru, program revitalisasi pasar, rencana kerja anggaran 2025, ini semua akan berjalan dengan dukungan dewan pengawas, pegawai, dan semua stakeholder pasar," jelas Jenal.
Kajari Kota Bogor, Meilinda menyatakan dengan adanya keberlanjutan perpanjang MoU ini, pihaknya terutama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait permasalahan- permasalahan hukum di pasar.
"Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari Perumda Pasar Pakuan Jaya, karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum," jelas Meilinda.
Tambah Meilinda, sudah satu tim juga antara Perumda PPJ dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan menyambut baik nota kesepahaman dan kedepannya bisa membantu tugas dan fungsi dari perumda pasar pakuan jaya. (mer)
Editor : Yosep Awaludin