RADAR BOGOR - Sebanyak 3 orang terduga maling ditangkap jajaran Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin (27/1/2025) pagi.
Ketiga orang tersebut diduga telah berupaya melaukan pencurian atau maling, pada salah satu kios tanaman hias di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Ariani menuturkan, penangkapan maling ini bermula ketika seorang satpam BPJS Kota Bogor mencurigai kehadiran 2 orang tak dikenal berada di sekitar kios tanaman hias.
Mereka diduga hendak mencuri tabung gas LPG dan STB TV.
Satpam itu kemudian menelfon pemilik kios untuk memberitahukan hal tersebut. Pemilik kios itu pun kemudian keluar untuk memeriksa.
"Saat pemilik kios keluar kedua orang tersebut kaget. Sempat terjadi kontak fisik antara pemilik kios dan kedua orang tersebut. Akibatnya pemilik kios mengalami luka di bagian perut dan tangan akibat goresan gunting yang ada di kios tersebut," terang Ariani.
Setelah aksinya gagal karena kepergok, kedua oran itu kabur dengan cara memacu motornya.
Karena panik, motor itu kemudian menabrak pagar kantor BPJS hingga mengalami kerusakan. Motor itu pun kemudian ditinggal oleh kedua terduga maling.
Pemilik kios akhirnya mengamankan motor bermerk Honda Beat berplat nomor F 5782 FJB ke dalam kiosnya sebagai barang bukti.
"Tak berselang lama kemudian datang 3 orang yang tidak dikenal datang ke lokasi itu untuk mengambil tersebut. Warga yang curiga akhirnya menangkap 3 orang tersebut dan menggiring mereka ke Polsek Tanah Sareal," beber Ariani.
Ia mengatakan akan menjalankan proses penyelidikan dan pengembangan atas insiden dugaan pencurian tersebut.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga