RADAR BOGOR - Presiden Prabowo Subianto soroti Sungai Cipakancilan yang kotor dipenuhi sampah, membuat Pj Wali Kota Bogor bergerak.
Pj wali Kota Bogor Hery Antasari langsung mewanti-wanti masyarakat yang membuang sampah ke sungai, karena masalah ini diperhatikan Presiden Prabowo Subianto.
Saat melakukan bersih-bersih sungai, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari juga menyebut akan memberikan sanksi denda Rp10 juta, bagi warga yang membuang sampah di sungai.
Dalam kesempatan itu, Hery mengajak masyarakat untuk berhenti membuang sampah ke sungai agar segala upaya pembersihan yang telah dilakukan pihaknya tidak kembali kotor.
"Ini (pembersihan sungai) sudah sering dilakukan Pemkot di banyak titik. Tapi bertumpuk lagi karena setiap hari terus bertambah. Kami bersihkan sekarang, tapi dihulunya masih banyak yang buang sampah pasti akan numpuk lagi," keluh dia.
Oleh karena itu dirinya akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah ada mengenai larangan membuang sampah ke sungai.
"Sudah ada Perdanya tinggal diperketat lagi. Dendanya Rp10 juta untuk yang buang sampah ke sungai," tegas Hery.
Sorotan yang diberikan Prabowo disikapi Hery sebagai keberkahan. Karena menurutnya hal itu menjadi momentum Kota Bogor untuk bersih-bersih bersama dan kembali menjaga kebersihan lebih baik.
Pada kesempatan itu, Hery bahkan terjun langsung ke sungai dan mengangkat sampah dengan tanahnya. Ia menghiraukan seragam PNS-nya yang berwarna coklat basah lantaran terendam air sungai. Hery bahkan sempat terluka di bagian kaki lantaran terkena potongan kayu yang ada di sungai.
Tak sendirian, Hery juga ditemani Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto yang terjun bersama 100 personel TNI lainnya.
Dwi berjanji akan mengontrol kondisi Sungai Cipakancilan. Mereka bakal kembali turun ketika sampah kembali menumpuk.
Namun, ia meminta bantuan dari masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dengan tidak kembali.membuang sampah ke sungai.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga