RADAR BOGOR - Bulan Ramadhan tak lama lagi akan datang menyapa warga Bogor. Biasanya pemerintah akan mengeluarkan sejumlah imbauan terkait ketertiban di bulan suci bagi umat Islam ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) dipastikan akan ikut mengeluarkan imbauan untuk bulan Ramadhan tersebut. Hal ini dibenarkan Kepala Satpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah.
Dia menjelaskan imbauan bulan Ramadhan akan dikeluarkan Pemkot Bogor. Ini akan mengatur terkait ketertiban, keamanan, kenyamanan selama bulan Ramadan.
"Nanti akan ada edaran dari Walikota seperti biasa," katanya, Selasa (11/2/2025).
Dia menyebut Imbauan ini akan keluar beberapa hari sebelum masuk bulan bulan Ramadan. Namun dia belum menjelaskan terkait isi ataupun gambaran dari Imbauan tersebut.
"Biasanya H-3 Ramadan," sebutnya.
Andry Sinar Wahyudianto, Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Kota Bogor menyebut Imbauan akan dibahas terlebih dahulu oleh Pemkot Bogor.
Mereka akan melibatkan forkopimda terkait aturan dan kebijakan di bulan Ramadan.
"Sementara belum ada. Dalam waktu dekat akan dibahas," ujarnya.
Merujuk imbauan dan larangan bulan Ramadan 2024 lalu, Kota Bogor mengeluarkan beberapa poin.
Di antaranya larangan sahur on the Road (SOTR), petasan, penutupan tempat hiburan malam, dan pemilik rumah makan, warung makan, dan sejenisnya diimbau menyesuaikan operasional mereka selama bulan suci.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga