Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Iwapi Kota Bogor Adakan Seminar tentang Pajak dan Pengembangan Usaha, Ajak Anggota Melek Pajak

Omer Ritonga • Kamis, 13 Februari 2025 | 10:17 WIB
Iwapi Kota Bogor menggelar seminar tentang Pengembangan UMKM dengan Melek Pajak.
Iwapi Kota Bogor menggelar seminar tentang Pengembangan UMKM dengan Melek Pajak.

RADAR BOGOR - Iwapi Kota Bogor menggelar seminar bertajuk Pengembangan UMKM, dengan Melek Pajak.

Sebagai organisasi yang beranggotakan pengusaha, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kota Bogor tak hentinya mengadakan berbagai kegiatan dan menjalankan program.

Salah satunya seminar dengan berbagai tema. Seperti pada Rabu (12/2/2025) kemarin, Iwapi Kota Bogor mengadakan seminar tentang Pengembangan UMKM dengan Melek Pajak.

Ketua Panitia, Gita Jayanti didampingi WKU 3 DPC Kota Bogor, Aisyah Setyawati mengatakan kegiatan tersebut masih dalam rangkaian HUT Iwapi yang ke-50 yang dilaksankan Pengurus Iwapi Ranting Tanah Sareal dan WKU 3 DPC Iwapi Kota Bogor.

Iwapi Kota Bogor foto bersama usai seminar.
Iwapi Kota Bogor foto bersama usai seminar.

Kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan berbagai manfaat terutama untuk anggota. Selain itu dapat menambah ilmu dan pemahaman anggota juga peserta lain tentang pajak. Tak hanya itu peserta juga diharapkan memahami atau melek pajak accounting dengan menghadirkan tax consultan.

Terlebih peserta bisa bertanya atau komunikasi langsung terkait dengan pajak dengan narasumber yang berkompeten.

"Kami, Iwapi bisa lebih memahami tentang pajak, sadar pentingnya pajak," ujar Gita didampingi Aisyah kepada Radar Bogor, di sela kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna, DPRD Kota Bogor.

Peserta tiba di seminar yang digelar Iwapi Kota Bogor.
Peserta tiba di seminar yang digelar Iwapi Kota Bogor.

Sementara itu Ketua Iwapi DPC Kota Bogor, Dhany Rose menyampaikan pihaknya mengajak anggota Iwapi dan peserta lain untuk lebih melek berbagai hal tentang pajak termasuk kewajiban sebagai warga negara untuk taat pajak.

"Pengusaha dan pelaku usaha UMKM harus melek pajak. Termasuk pajak penghasilan, pajak usaha. Hak dan kewajiban masyarakat wajib pajak," ujar Dhany Rose.

Dengan kegiatan tersebut selain mengajak untuk melek pajak, juga pengembangan usaha khususnya UMKM.

"UMKM bisa tumbuh dan dalam meningkatkan kepercayaan daya saing serta akses pasar," imbuhnya.

Selain seminar, dilakukan juga pendampingan legalitas usaha, seperti NIB, PIRT, HALAL dan PT Perseorangan. Dilakukan juga pendampingan permodalan usaha berupa KUR dari beberapa perbankan plat merah, kurasi produk oleh Mitra Perusahaan 53 toko Jabodetabek PT Trubus dan Cemilan RKM, Go Ekspor Asia Tenggara dengan PT Jajan Jitu Indonesia. (mer)

Editor : Eka Rahmawati
#pajak #IWAPI Kota Bogor