Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kepala Satpol PP Kota Bogor Sebut Rumah Makan Tak Perlu Ditutup Selama Ramadhan, Asalkan...

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 13 Februari 2025 | 13:15 WIB
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

RADAR BOGOR - Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah menegaskan pihaknya akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Termasuk memastikan warga Kota Bogor dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

"Kami akan mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya berupa surat edaran untuk mengimbau para pelaku usaha, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan," ujar Agustian Syah, Rabu (12/2/2025).

Terkait tempat hiburan malam (THM), Agustian memastikan THM akan dilarang selama bulan Ramadan. Namun, ada beberapa pengecualian terkait kegiatan hiburan, seperti live music.

"Kami punya opsi izinkan live musik, mulai dari setelah tarawih hingga jam 1 atau 2 malam," ujarnya.

Namun, keputusan ini masih akan dikaji lebih lanjut oleh tim dan dijabarkan dalam surat edaran wali kota. Ia berharap surat edaran itu akan menjadi pedoman bagi masyarakat.

Selain itu, Agustian juga mengonfirmasi razia minuman keras (miras) akan rutin dilakukan selama Ramadhan yang merupakan agenda rutin.

"Razia miras akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi yang kondusif selama bulan puasa," jelasnya.

Soal keberadaan rumah makan, Agustian menilai ada baiknya tidak ada larangan rumah makan untuk buka di siang hari. Namun, diberikan ketentuan seperti menutup bagian depan rumah makan dengan kain.

"Kami memahami bahwa warga non-Muslim tetap membutuhkan tempat makan. Oleh karena itu, rumah makan tetap boleh buka dengan ketentuan menutup gerainya dengan kain, misalnya," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan juga tidak perlu ada pembatasan jam operasional rumah makan. Namun yang penting adalah penutupan bagian depan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.

"Intinya, kita saling menghormati, baik bagi yang puasa maupun tidak puasa. Nanti akan disampaikan pastinya saat Imbauan keluar," pungkasnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#rumah makan #satpol pp kota bogor #ramadhan