Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, Ini Alasan Polisi

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 13 Februari 2025 | 15:50 WIB
Petugas bersihkan sisa puing gerbang Tol Ciawi . Foto :
Petugas bersihkan sisa puing gerbang Tol Ciawi . Foto :

RADAR BOGOR – Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono mengonfirmasi Bendi Wijaya, sopir truk yang kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi 2, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bendi, sopir truk dalam kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi Bogor itu, diduga lalai dalam mengendarai truk tronton bermuatan galon Aqua tersebut.

Bendi, sopir truk yang semula dirawat di rumah sakit, dinyatakan sembuh oleh dokter dan langsung diperiksa sebagai saksi kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi Bogor. Setelah pemeriksaan diambil kesimpulan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Bendi yang menyadari itu sempat membanting setir ke kanan dan akhirnya melompat keluar dari truk. Dia lompat sesaat sebelum sebelum truk menabrak mobil dan gerbang tol.

"Dari keterangan tersangka, dia mengaku sudah berupaya maksimal mengendalikan kendaraan sebelum akhirnya memutuskan untuk melompat," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait kondisi rem kendaraan, Kompol Yudi menjelaskan penyelidikan masih terus dilakukan. Mereka belum bisa menyimpulkan keadaan rem truck sebelum kejadian.

"Hingga saat ini, kami masih mendalami apakah rem sudah bermasalah sebelum kecelakaan terjadi. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, tidak ada rem yang bisa dikendalikan pada saat itu," jelasnya.

Polisi juga menduga adanya kelalaian dalam cara Bendi mengemudikan truk tersebut. Bendi mengemudi dengan cara yang tidak wajar sehingga menyebabkan kecelakaan.

"Dia mengemudi tidak wajar sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya," bebernya.

Baca Juga: Dapat Bantuan RTLH dari LAZ Rabbani, Tiga Warga Cigudeg Bogor Kini Bisa Tidur Nyenyak

Bendi dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman penjara akibat kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

Sementara itu, dia menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari Puslabfor terkait kondisi dua korban lainnya. Kedua korban yang mengalami luka bakar 100 persen belum bisa teridentifikasi. 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #sopir truk #kecelakaan maut #Gerbang Tol Ciawi