RADAR BOGOR – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pria berinisial WK. Pelaku menyamar menjadi polisi gadungan, petugas bea cukai, dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menuturkan kasus polisi gadungan ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh aksi pelaku. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Masyarakat melaporkan adanya seorang polisi gadungan yang menipu dengan berpura-pura menjadi aparat untuk mendapatkan uang," ujar Kasatreskrim.
Modus WK mendapatkan uang, pertama kali dengan berpura-pura menjadi petugas bea cukai. Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor, ia kembali dengan menyamar sebagai polisi gadungan.
Dalam aksinya, WK mengenakan seragam yang dibeli melalui e-commerce untuk meyakinkan para korbannya.
"Dia menggunakan berbagai modus, termasuk mengaku sebagai anggota BIN atau polisi, untuk meminta uang dari korbannya. Alasannya beragam, mulai dari biaya kuliah hingga ongkos menjalankan tugas," jelasnya.
Demi mendukung aksinya, WK membuat dokumen palsu, termasuk surat pengangkatan sebagai polisi, BIN, dan bea cukai.
Menariknya, pelaku mengakui beberapa dokumen tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Sementara ini dia mengaku menggunakan AI untuk membuat dokumen-dokumen palsu tersebut. Namun, jenis AI yang digunakan masih akan kami dalami," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jumlah korban dan total kerugian yang diakibatkan oleh aksi WK.
Pelaku juga diketahui berstatus pengangguran, meskipun awalnya mengaku sebagai mahasiswa.
"Modus pelaku cukup rapi, dia bahkan memiliki berbagai foto dokumentasi mengenakan seragam untuk meyakinkan korbannya. Semua itu kami yakini dibuat sendiri," ungkapnya.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini, termasuk jumlah korban, modus operandi lengkap, dan total kerugian yang dialami oleh para korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum atau polisi gadungan.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala tindakan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (uma)
Editor : Yosep Awaludin