RADAR BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mulai memasang kanstin atau kerb beton sebagai pembatas di sepanjang Jalan Raya Cilebut, Tanah Sareal.
Pembatas ini akan dipasang Dinas PUPR di Jalan Raya Cilebut, hingga perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Langkah ini dilakukan Dinas PUPR Kota Bogor, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Semalam, Minggu (16/2/2025) terjadi insiden pengendara motor yang terjun ke jurang di sekitar Jembatan Satu Cilebut, tepatnya di Jalan Raya Cilebut.
Anggota Teknis Bidang Pemeliharaan Kebinamargaan PUPR, Achmad Hidayatulloh menjelaskan selain untuk mencegah kejadian serupa. Ini juga menjadi bagian dari program pemeliharaan rutin yang bertujuan.
"Hari ini mulai kami kerjakan, dan pemasangan akan dilakukan hingga perbatasan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor," jelasnya.
Menurutnya di lokasi kejadian sebenarnya telah dilengkapi dengan pembatas jalan (guardrail). Namun pembatas dari besi itu kondisinya memerlukan perbaikan.
"Tadi saya cek di lapangan, pembatas jalan sudah terpasang dengan tinggi sekitar 30-40 cm, tapi kondisinya memang perlu dirapikan," ujarnya.
Adapun pembatas baru memiliki tinggi sekitar 30 cm, dikerjakan langsung tim lapangan DPUPR Kota Bogor menggunakan dana pemeliharaan rutin. Pemasangan kanstin hingga batas kota ditargetkan rampung seminggu asalkan tidak ada kendala.
"Adanya pemasangan ini, kami harap keselamatan pengendara lebih terjamin dan risiko kecelakaan serupa bisa diminimalisir," ujarnya.
Dia memastikan akan terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Terutama di area rawan kecelakaan sehingga warga diharapkan aktif memberikan informasi bila kerusakan terjadi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga