Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dedie Rachim - Jenal Mutaqin Resmi Dilantik, FPK Kota Bogor Siap Bantu Menciptakan Harmoni Sosial dengan Keberagaman

Yosep Awaludin • Jumat, 21 Februari 2025 | 07:35 WIB
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin saat disambut di Kota Bogor usai pelantikan Kamis (20/2/2025).
Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin saat disambut di Kota Bogor usai pelantikan Kamis (20/2/2025).

RADAR BOGOR - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bogor mendukung penuh pasangan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2025-2030.

Tujuan dari dukungan dari FPK Kota Boor ini adalah untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan di tengah keanekaragaman budaya, suku, ras, dan agama.

Menurut Agus Rustandi, Ketua FPK Kota Bogor, pembauran kebangsaan merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah dan seluruh masyarakat.

Ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Ronny Kunaefi, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, Ketahanan Ekonomi, dan Agama dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor.

Sebaliknya, menekankan bahwa FPK akan terus memberikan pendidikan kepada masyarakat melalui berbagai inisiatif, seperti diskusi antarbudaya, seminar, dan lokakarya.

Selain itu, FPK akan bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai nasional sejak dini.

“Kami berkomitmen untuk menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok masyarakat di Kota Bogor untuk terciptanya harmoni sosial yang kuat,” katanya.

Selain itu, dia berharap FPK dan Pemerintah Kota Bogor bekerja sama untuk membuat kebijakan yang inklusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti persatuan dan keberagaman.

Agus mengatakan kepada anggota FPK bahwa dia berharap program pembauran kebangsaan akan didukung penuh oleh Dedie Abdu Rachim dan Jenal Mutaqin.

“Kami yakin bahwa Kota Bogor akan menjadi kota yang lebih inklusif, toleran, dan harmonis di bawah kepemimpinan mereka. Kami siap mendukung mereka dalam mewujudkan visi dan misi untuk Kota Bogor yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, setelah dilantik di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan bahwa dia akan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya bersama Jenal Mutaqin dengan penuh tanggung jawab.

"Insya Allah kami siap bertugas untuk masyarakat Kota Bogor," kata Dedie di Monas, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, Dedie mengatakan Presiden Prabowo memberikan pesan khusus agar Kota Bogor tetap bersih karena akan ada banyak tamu negara yang datang.

Selain itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menekankan betapa pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan pemerintah pusat untuk memperbaiki kota.

"Pak Seskab menyampaikan bahwa harus ada kolaborasi dan strategi untuk menata Kota Bogor lebih baik karena akan ada tamu negara yang datang," ujar Dedie.

Kepala daerah harus mempertahankan kepentingan rakyat dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat, kata Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya.

“Saya ingin mengingatkan Anda bahwa Anda dipilih sebagai abdi rakyat. Anda harus membela kepentingan rakyat, menjaga kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup mereka,” tegasnya.

Untuk menyimpulkan, Agus Rustandi meminta semua pihak di Kota Bogor untuk berkolaborasi untuk mendukung program pembauran kebangsaan.

"Mari kita bekerja sama untuk mengubah Kota Bogor menjadi tempat di mana setiap orang merasa dihargai dan diterima. Kita dapat mewujudkan impian ini dengan semangat kebersamaan," kata Agus.

Sedikit Informasi, Sesuai PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN DI DAERAH BAB II tentang PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN, Pasal 5 menyatakan :

(1) Tugas dan kewajiban bupati/walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) meliputi :

a. membina dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan
timbulnya ancaman keutuhan bangsa di daerah;
b. menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling
percaya diantara anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis:
c. mengoordinasikan camat dalam penyelenggaraan pembauran kebangsaan; dan
d. mengoordinasikan fungsi dan kegiatan instansi vertikal di kabupaten/kota dalam pembauran
kebangsaan

(2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan huruf d, didelegasikan kepada wakil bupati/wakil walikota.

Dengan demikian, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin secara otomatis ditunjuk sebagai Pembina di FPK Kota Bogor. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#FPK Kota Bogor #Jenal Mutaqin #Dedie Rachim