Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sepakat dengan Dedie Rachim, Pengamat Perkotaan Nilai AKDP di Kota Bogor Perlu Dievaluasi

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 26 Februari 2025 | 20:56 WIB
ILUSTRASI. Bus Agra Mas alternatif kendaraan umum bagi yang mau liburan ke Bogor dari Jakarta.
ILUSTRASI. Bus Agra Mas alternatif kendaraan umum bagi yang mau liburan ke Bogor dari Jakarta.

RADAR BOGOR – Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menilai layanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kota Bogor perlu dievaluasi. Sesuai dengan usulan Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Menurut pengamat perkotaan itu, keberadaan AKDP di Kota Bogor harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat agar tidak membebani operator maupun pemerintah.

"Kita harus melihat apakah demand-nya AKDP masih ada. Berapa besar load factor-nya? Bagaimana headway-nya, apakah satu jam sekali atau dua jam sekali di Kota Bogor?"ujar pengamat perkotaan Yayat, Senin (26/2/2025).

Selain itu, kendaraan yang digunakan pun sudah tua, sehingga evaluasi atau moratorium perlu dilakukan secara bertahap.

Dia mencontohkan bus AKDP tujuan Rangkasbitung dan Lebak yang kini hampir hilang akibat perubahan pola mobilitas masyarakat.

"Dulu ada bus dari Kota Bogor ke sana, tapi karena pasarnya hilang, kendaraan makin tua, dan operator tidak sanggup bertahan, akhirnya operasionalnya dihentikan," ungkapnya.

Perubahan pola perjalanan masyarakat, menurut Yayat, juga berkontribusi terhadap penurunan minat terhadap AKDP.

Seperti orang dari Cileungsi, Parung, atau Lebak Bulus dahulunya harus ke Bogor untuk sekolah atau bekerja. Sekarang, kota-kota itu berkembang, sehingga mereka tidak perlu lagi ke Bogor seperti dulu.

"Ditambah dengan meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi dan sepeda motor, serta tarif angkutan umum yang semakin mahal," jelasnya.

Yayat juga menyoroti dampak finansial bagi operator jika tingkat keterisian armada terus menurun. Apabila setiap perjalanan keterisiannya di bawah 10%, jelas operator akan merugi.

"Maka, komunikasi dengan operator perlu dibangun agar keberlanjutan layanan ini jelas," tuturnya.

Namun Ia menekankan kebijakan moratorium AKDP harus memiliki tujuan yang jelas. Mulai dari waktu pengurangannya apakah dilakukan secara bertahap sampai dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.

"Semua harus dikaji dengan matang," pungkas Yayat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kota bogor #pengamat #akdp