RADAR BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri tanggapi kasus kekerasan yang dialami bocah berinisial P (5) di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD Kota Bogor yang akrab disapa ASB menyebut, dugaan kasus kekerasan itu bukan yang pertama kali terjadi. Ini berdasarkan penuturan keluarga korban yang diminta keterangan.
Anggota DPRD Kota Bogor itu menjelaskan, korban kekerasan dan keluarganya adalah warga Kota Bogor, namun tinggal di Cibinong.
Ia menegaskan Kota Bogor adalah Kota Layak Anak sehingga tak boleh membiarkan kekerasan terhadap anak terjadi.
"Kami sedang merancang perda perlindungan anak. Kasus seperti ini tak boleh terulang," tegasnya.
DPRD bersama KPAID akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dijebloskan ke penjara. Langkah hukum telah disiapkan, termasuk pendampingan untuk keluarga korban.
"KPAID telah menyiapkan pengacara bagi keluarga korban serta memberikan trauma healing bagi anak," bebernya.
Sementara itu, Ayah kandung korban, Farhan (23), mengungkapkan putrinya kerap mengalami penganiayaan namun tak pernah berani mengadu.
"Katanya sering, tapi anaknya nggak pernah ngomong," ujarnya.
Kini, korban sudah dua hari dirawat di RSUD Kota Bogor dan berada dalam pendampingan keluarga ibunya. Meski mengalami luka di wajah dan kepala, kondisinya perlahan mulai membaik.
"Saya melihat langsung kondisinya. Alhamdulillah, sudah lebih baik," ujarnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga