Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Beraksi di Kafe, Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Airsoft Gun

Fikri Rahmat Utama • Senin, 10 Maret 2025 | 19:31 WIB
Tampang pelaku pemerasan dengan kekerasan yang kini telah ditangkap polisi.
Tampang pelaku pemerasan dengan kekerasan yang kini telah ditangkap polisi.

RADAR BOGOR - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ancaman kekerasan. Seorang pria ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan pemilik kafe dengan mengancam menggunakan airsoft gun.

Kepala Ppolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, kasus pemerasan di kafe ini berawal dari laporan yang diterima pada 9 Maret 2025. Korban, Mukhbit Ambarasuta, melaporkan pelaku datang ke kafenya dan meminta uang sebesar Rp500 ribu

"Saat itu, pelaku pemerasan mengancam akan memecahkan kaca kafe menggunakan senjata yang menyerupai revolver berwarna silver dengan gagang kayu coklat,” kata Kepala Polresta Bogor Kota, Senin (10/3/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku diduga mengeluarkan senjata dan menunjukkannya kepada korban untuk menakut-nakuti.

“Pelaku menggunakan airsoft gun untuk melancarkan aksinya. Karena merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tim Jatanras Sat Reskrim yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV dalam flashdisk.

“Selain itu, kami juga mengamankan sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku,” jelas Eko.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menahannya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami sedang melengkapi pemberkasan agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan,” katanya.

Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan warga.

"Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tutupnya. 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pemerasan #polresta bogor kota #kafe