RADAR BOGOR – Jalur baru bakal disiapkan Pemkot Bogor, selama longsor di Jalan Batutulis, atau Jalan Saleh Danasasmita belum diperbaiki hingga kini.
Opsi jalur baru dilakukan Pemkot Bogor, mengingat kondisi Jalan Batutulis yang terpengaruh oleh mata air dan saluran air di bawahnya. Sehingga sulit diperbaiki.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan adanya mata air di bawah Jalan Batutulis yang longsor, menambah tantangan untuk melakukan perbaikan yang permanen. Makanya, kata dia, Pemkot lebih dulu memikirkan jalur baru untuk warga.
"Jika nanti diperbaiki pun, kemungkinan hal serupa bisa terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya," katanya, Selasa (11/3/2025).
Untuk itu, Pemkot Bogor mencari jalur alternatif yang lebih aman dan efisien bagi warga. Pihaknya tengah menyiapkan dua opsi jalur baru untuk mengatasi masalah tersebut.
Alternatif pertama akan melalui area sekitar Sumur Tujuh, sementara alternatif kedua melewati zona hitam.
"Kami sedang mencari solusi terbaik dari dua opsi ini," tambah Dedie.
Selain itu, Pemkot juga telah mulai membahas pembiayaan untuk pembangunan jalan baru. Pembiayaan mencakup pembebasan lahan, pembuatan Detail Engineering Design (DED), dan pembangunan jalan yang dapat mengakses daerah tersebut.
Pembebasan lahan akan dilakukan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara pembangunan jalan dapat mengandalkan anggaran pemerintah pusat, bagian dari pemeliharaan underpass Batutulis.
"Pembebasan lahan harus direalisasikan tahun ini, karena masyarakat yang terdampak saat ini hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menjelaskan arus lalu lintas masih dialihkan lewat jalur alternatif. Jalur tersebut melalui Cipinang Gading, BNR, dan Pabuaran menuju Aston BNR.
"Jalur alternatif ini memiliki keterbatasan karena terdapat delapan hingga sepuluh titik penyempitan yang perlu diperbaiki," jelasnya.
Selain itu, ada jalur alternatif lain melalui Dekeng Pakuan Hills menuju Jalan Tajur. Namun hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dengan pembatasan waktu.
"Ini bisa dilalui dari pukul 05.00–09.00 dan 16.00–21.00 WIB," sebutnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga