RADAR BOGOR – PK (5), anak korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah tiri di Bogor, masih menjalani pemulihan, didampingi psikolog. Korban sendiri telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kepala UPTD PPA Kota Bogor Dina Noviani mengatakan, ayah tiri alias pelaku tindak kekerasan itu telah ditangkap dan ditahan di Polres Bogor. Sementara itu, pihaknya terus memantau kondisi PK dengan memberikan pendampingan intensif oleh psikolog, agar pemulihan berjalan optimal.
"Tim kami, termasuk konselor dan psikolog, sudah melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi korban tindak kekerasan ayah tiri di Bogor ini," kata Dina, Rabu (12/3/2025).
Kondisi PK mulai membaik, meski luka di wajah dan kepala masih tahap penyembuhan. Saat ini, fokus utama adalah pemulihan fisiknya sebelum menggali lebih dalam kondisi psikologisnya.
Korban sementara tinggal di rumah neneknya di Vila Citra, Tegal Gundil, Bogor Utara, karena belum merasa nyaman kembali ke rumah ibunya. Meski begitu, ibunya rutin datang untuk menjenguk dan menjemput anaknya.
Dina menjelaskan bahwa pemulihan psikologis akan dilakukan secara bertahap seiring dengan perbaikan kondisi fisik. "Hari Senin kami akan melakukan asesmen psikologis lebih mendalam, termasuk serangkaian tes untuk memahami kondisi mentalnya," katanya.
Terkait keterlibatan ibu korban, Dina menegaskan hal itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun, pihaknya akan memberikan konseling agar pola asuh anak bisa diperbaiki.
"Harapannya, setelah anak pulih, ibunya juga bisa berdaya dalam mengasuhnya," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan terhadap PK bukan kali pertama terjadi. Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kronologi kejadian dan kondisi korban sebelum insiden terakhir terjadi.
"Ini merupakan kejadian berulang, tetapi yang paling parah," ujar Dina.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga