RADAR BOGOR - Seorang preman di Pasar Bogor, A alias P ditangkap polisi usai tertangkap basah memalak pedagang dengan pungutan liar (pungli) pada Sabtu (15/3/2025) pagi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat melalui nomor WhatsApp Kapolresta Bogor.
"Dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan adanya praktik pungli di pasar yang meresahkan para pedagang. Tim Resmob Sat Reskrim pun bergerak cepat menangkap pelaku yang sedang memungut uang dari pedagang ayam," ujar Kombes Eko.
Dari hasil introgasi pelaku mengaku kerap melakukan pungli kepada pedagang dengan nominal antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per orang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp240.000 sebagai barang bukti.
Pelaku, A diketahui merupakan buruh harian lepas asal Kampung Cilubang Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Akibat tindakannya ini A kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Selain A polisi juga menangkap pelaku lain yakni AS als K (39). Ia diketahui kerap melakukan pungli dengan dalih uang keamanan dari pedagang Pasar Bogor dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000 per hari.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Polsek Bogor Tengah juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.240.000.
Eko berjanji pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan razia di pasar-pasar untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung pasar.
"Tindakan ini juga sebagai komitmen Polresta Bogor untuk menanggulangi segala bentuk kejahatan dan pemberantasan pungli yang merugikan masyarakat, demi terciptanya Bogor yang bebas dari premanisme," tegas dia.(Fat)
Editor : Eka Rahmawati