Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPJS Kesehatan Kota Bogor Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025, Bisa Akses Faskes Dimana Saja!

Dede Supriadi • Kamis, 20 Maret 2025 | 18:01 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas saat Konferensi Pers tentang Pelayanan Mudik Lebaran 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas saat Konferensi Pers tentang Pelayanan Mudik Lebaran 2025.

RADAR BOGOR - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Adapun, kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, menyatakan bahwa untuk memenuhi berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan piket di kantor cabang dan melalui Pelayanan Administrasi yang terhubung dengan Whatsapp (PANDAWA).

Di BPJS Kesehatan Cabang Bogor, piket akan berlangsung mulai tanggal 28 Maret hingga 4 dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai jenis layanan, seperti layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Untuk akses layanan digital, peserta juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs resmi BPJS Kesehatan,” ungkap Jenal dalam Konferensi Pers tentang Pelayanan Mudik Lebaran 2025, pada hari Kamis (20/03/2025).

Jenal menjelaskan bahwa dengan menerapkan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat menerima layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

Ini berarti bahwa bagi peserta yang mudik lebaran, mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan, termasuk pada hari raya Lebaran.

Selama libur lebaran, jika peserta berada di luar daerah asal, mereka tetap dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftar mereka. Apabila peserta mengalami keadaan darurat medis, semua fasilitas kesehatan diharuskan untuk memberikan layanan kepada peserta,” lanjut Jenal.

Jenal menekankan bahwa prosedur dan jaminan pelayanan untuk pasien gawat darurat mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jika peserta menghadapi kendala saat menggunakan layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Di rumah sakit, BPJS Kesehatan telah menyediakan poster yang mencantumkan nomor telepon Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memudahkan akses informasi layanan.

Sementara itu, selama masa liburan lebaran, ketentuan terkait pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengikuti kebijakan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB terjadi selama liburan, peserta dapat mengubah jadwal pengambilan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Namun, status kepesertaan JKN peserta harus tetap aktif. Jika status kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta disarankan untuk melunasi tunggakan tersebut,” tambahnya.

Jenal juga menjelaskan bahwa jika peserta kesulitan untuk melunasi tunggakan sekaligus, mereka dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan satu juta saluran pembayaran yang mempermudah peserta dalam melaksanakan pembayaran iuran JKN.

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik, BPJS Kesehatan juga telah membangun Posko Mudik di tujuh lokasi serta satu Posko Arus Balik yang padat. Posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis bila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Tri Yuliani menyampaikan bahwa berkomitmen untuk menjaga pelayanan kesehatan di Kota Bogor. Pada libur lebaran tahun 2025 ini, fasilitas kesehatan di Kota Bogor juga menjadwalkan piket.

Pemerintah Kota Bogor akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya, dalam libur lebaran tentunya dilaksanakan terjadwal piket. Untuk kegawatdaruratan pastinya siaga selama 24 jam. Pra Faskes di Kota Bogor telah hadir PSC GESIT 119 yang bertugas 1x24 jam dan akan melayani seluruh panggilan. Jika memang perlu penanganan segera, petugas maupun ambulance siap mengantarkan pasien ke fasilitas kesehatan.” jelasnya.(ded)

Editor : Dede Supriadi
#libur lebaran 2025 #kota bogor #BPJS kesehatan kota bogor #bpjs kesehatan