Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

THM di Sukasari Disegel, Pemkot Bogor Pastikan Razia Akan Terus Berlanjut

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 20 Maret 2025 | 20:23 WIB

 

Penyegelan THM di Sukasari Bogor Timur.
Penyegelan THM di Sukasari Bogor Timur.

RADAR BOGOR - Pemkot Bogor bersama Satpol PP dan kepolisian, kembali merazia tempat hiburan malam atau THM dan warung yang menjual minuman keras (miras) ilegal.

Razia yang dilakukan pada Kamis (20/3/2025) dini hari itu menindak satu THM di Sukasari, Bogor Timur.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjelaskan THM itu tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Akibatnya sebagai sanksi, THM langsung disegel oleh petugas.

Selain itu, sebanyak 303 botol minuman beralkohol Ilegal juga disita dari warung yang beroperasi di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal.

Penyitaan ini menambah total ribuan botol miras yang telah diamankan sejak awal Ramadan.

"Aturannya sudah jelas, jika ada yang ngeyel, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya," katanya.

Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari pengawasan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) bernomor 300/KEP.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025.

Pemkot Bogor berkomitmen untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat selama Ramadan berlangsung.

"Jika ditotal, mungkin sudah sekitar 1.000 botol minuman keras yang telah kami amankan dan akan segera dimusnahkan. Penyitaan dilakukan di beberapa wilayah seperti Jalan Dewi Sartika, Alun-Alun, hingga Cimanggu," ujarnya.

Ia menegaskan Pemkot Bogor tidak akan segan-segan untuk melakukan operasi serupa jika masih ada pelanggaran.

Apalagi, banyak aduan masyarakat yang masuk terkait keberadaan THM dan penjualan miras ilegal yang mengganggu ketertiban umum.

"Selama masih ada laporan dari masyarakat, kami pasti akan turun langsung. Ini bukan hanya untuk menjaga aturan, tapi juga memastikan ketenangan dan ketertiban selama bulan suci," kata Jenal.

Pemkot Bogor memastikan razia akan terus dilakukan secara berkala. Jika pelanggaran tetap terjadi, bukan hanya penyitaan barang, tetapi juga sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik usaha yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #Sukasari #thm