RADAR BOGOR - Sejumlah anggota DRPD Kota Bogor menerima aspirasi terkait penolakan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disampaikan mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor lewat aksi demo Senin (24/3/2025).
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur serta Sekretaris Komisi IV, Juhana langsung menemui massa.
Menjawab aspirasi tersebut, Safrudin Bima menegaskan DPRD Kota Bogor akan turut memperjuangkan aspirasi mahasiswa dengan melaporkan aksi dan tuntutan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
Aspirasi itu disebut Safrudin nantinya akan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kota Bogor dengan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR-RI.
"Kami tentunya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa ini dengan menyampaikan di rapat Banmus nanti. Kami juga akan mengirimkan surat ke pusat atas tuntutan ini," tegas Safrudin.
Sementara itu Sugeng Teguh Santoso (STS), meminta kepada para mahasiswa untuk ikut mengambil bagian dari perjuangan melalui uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui saat ini ada tujuh orang mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) yang sedang mengajukan uji materil di MK dan meminta mahasiswa di Bogor untuk mendukung pergerakan tersebut.
"Karena ada banyak cara untuk menunjukkan perjuangan. Salah satunya melalui MK. Mari kita dukung mereka yang tengah berjuang di MK agar pergerakan kita bisa melahirkan hasil yang positif," kata STS. (Fat)
Editor : Eka Rahmawati