RADAR BOGOR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Audiensi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Bogor tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Barat III dengan Pemerintah Kota Bogor. Khususnya dalam pengelolaan pajak pusat dan pajak daerah.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III hadir didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III. Lalu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Bogor dan Kepala KPP Pratama Bogor.
Sedangkan Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan staf ahli wali kota.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah mengatakan Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Jawa Barat III siap memberikan dukungan terhadap Pemerintah Kota Bogor.
Terutama dalam pengelolaan perpajakan, antara lain berupa program edukasi untuk masyarakat, pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah, dan pertukaran data perpajakan.
"Kami sangat menghargai kerja sama yan telah terjalin selama ini dengan Pemerintah Kota Bogor dan kami siap memberikan dukungan lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di wilayah Kota Bogor," ujar Romadhaniah.
Pihaknya meyakini bahwa kolaborasi yang baik antara Kanwil DJP Jawa Barat III dan Pemerintah Kota Bogor akan memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara melalui pajak.
Pada kesempatan teresbeut Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi Kanwil DJP Jawa Barat III atas kerja sama yang telah dilakukan dan berharap dapat terus meningkatkan kolaborasi di masa mendatang.
"Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berkembang terutama dalam upaya pemahaman pajak bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha dan individu di Kota Bogor," ujar Dedie Rachim.
Kanwil DJP Jawa Barat III maupun Pemkot Bogor pihak sepakat untuk terus melakukan kerja sama dalam berbagai program edukasi, pendampingan, dan peningkatan pelayanan perpajakan di Kota Bogor. Hal tersebut dilakukan mencapai tujuan bersama meningkatkan penerimaan pajak yang optimal dan berkelanjutan.***
Editor : Eka Rahmawati