Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

ASN Pemkot Bogor Mulai WFA, Cuti Bersama Resmi Dimulai 28 Maret hingga 7 April

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:48 WIB
Ilustrasi apel ASN Pemkot Bogor.
Ilustrasi apel ASN Pemkot Bogor.

RADAR BOGOR - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor kini sudah mulai menerapkan Work From Anywhere (WFA). Ini merupakan kebijakan yang diberlakukan sebelum cuti bersama Idulfitri 2025.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi menjelaskan Pemkot memberikan fleksibilitas dalam penerapan WFA. ASN diperkenankan bekerja dari mana saja. Terutama bagi mereka yang memiliki jarak perjalanan cukup jauh menuju kampung halaman.

"Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi ASN agar tetap bisa bekerja dengan produktif, namun tetap wajib melaporkan hasil pekerjaannya," ungkapnya.

ASN yang memiliki perjalanan jauh menuju kampung halaman dapat memanfaatkan WFA untuk bekerja dari rumah atau lokasi lain. Asalkan tetap mengikuti prosedur dan melaporkan pekerjaan kepada atasan.

Kebijakan ini diterapkan mulai 24 hingga 27 Maret 2025, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025.

Namun, Hanafi menegaskan tidak semua sektor dapat menerapkan WFA sepenuhnya. Beberapa instansi yang melayani publik, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemadam Kebakaran, tetap diwajibkan bekerja di kantor untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Instansi yang melayani langsung masyarakat, tetap harus bekerja meskipun kebijakan WFA diterapkan," ungkapnya.

Selain kebijakan WFA, Pemkot Bogor juga mengatur cuti bersama. Kebijakan ini dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025.

Cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi ASN untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, beberapa instansi akan tetap beroperasi dengan jadwal piket, seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, dan petugas kebersihan.

"Pimpinan Eselon 2 juga akan menetapkan jadwal piket bagi ASN yang tetap bertugas selama libur Lebaran," ungkapnya.

Adanya kebijakan WFA dan cuti bersama ini, Pemkot Bogor berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama periode libur Lebaran. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#asn #wfa #pemkot bogor