RADAR BOGOR - Sejumlah kios daging ayam potong di Pasar Jambu Dua, Kecamatan Tanah Sareal disidak jajaran Forkopimda Kota Bogor pada Kamis (27/3/2025).
Sampel daging ayam dari kios-kios ini pun diperiksa dan menjalani pengujian kandungan formalin yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.
Kepala Bidang Peternakan, DKPP Kota Bogor, drh Anizar mengatakan hasil pemeriksaan itu menunjukkan seluruh daging ayam yang dijual di Pasar Jambu Dua aman dan bebas dari formalin.
"Tadi kami periksa menggunakan fotmalis tes kit hasilnya negatif. Jadi aman dikonsumsi," ungkap Anizar kepada Radar Bogor.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengawasi dan memastikan daging ayam yang dikonsumsi masyarakat terjamin.
Selain di Pasar Jambu Dua, pemeriksaan juga sudah dilakukan DKPP di seluruh pasar tradisional lain dan ritel di Kota Bogor. Mereka juga menyasar daging sapi yang dikhawatirkan dioplos dengan daging babi.
"Alhamdulillah semuanya hasilnya negatif. Tidak ada yang dioplos," tegas Anizar.
Ia menyebut apabila ditemukan pelanggaran pihaknya akan melakukan penyitaan dan barang bukti pelanggaran tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ani menyarankan masyarakat untuk memilih daging yang memiliki ciri-ciri berwarna segar, bertekstur lembab dan tidak kaku, memiliki bau yang tidak menyengat. (fat)
Editor : Yosep Awaludin