Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kota Bogor Terungkap, Ini Kata Wali Kota

Reka Faturachman • Rabu, 2 April 2025 | 08:32 WIB
Ilustrasi ASN atau PNS dan PPPK di Kota Bogor.
Ilustrasi ASN atau PNS dan PPPK di Kota Bogor.

RADAR BOGOR - Waktu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bogor akhirnya mulai menemui titik terang.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengungkapkan pengangkatan itu akan dilakukan setelah Pemerintah Kota Bogor mendapatkan keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami sedang menunggu sisa dari beberapa dokumen calon PNS yang masih berproses di BKN. Mungkin dalam satu bulan ke depan," ujar Dedie.

Ia menjelaskan pengangkatan CPNS dan PPPK tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah, melainkan mesti menunggu secara seluruhnya.

Saat ini, Dedie menyebut terdapat beberapa dokumen yang masih berproses di BKN. Padahal dalam ketentuannya mesti dilakukan secara keseluruhan dan bersamaan.

"Ada beberapa lagi, tidak terlalu banyak. Ketentuannya adalah semua disatukan. Dalam proses mengangkatan tidak bisa sepoyong-sepotong nunggu seluruhnya diberikan keputusan BKN," terang Dedie.

Sebelumnya, dikabarkan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda hingga akhir tahun. Hal ini berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat tentang penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024.

Kepala Bidang Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM Kota Bogor, Aris Hendardi mengatakan proses rekrutmen diatur pemerintah pusat. Jadi Kota Bogor hanya mengikuti penyesuaian jadwal yang ditetapkan.

"Udah (disampaikan ke peserta) melalui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian sesuai instansi yang bersangkutan bekerja," ungkapnya, Rabu (12/3/2025) lalu.

Pemkot Bogor sendiri menerima CPNS sebanyak 46 formasi dan PPPK 243 formasi. Penundaan ini membuat para calon PNS dan PPK mesti menunggu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 menulis pengangkatan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025. Sementara PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan agar proses pengangkatan serentak dan tepat waktu di seluruh instansi. BKN menargetkan usul penetapan Nomor Induk Pegawai bagi CPNS selesai paling lambat 30 Juni 2025, dan bagi PPPK paling lambat 30 November 2025.(Fat)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #cpns #pppk