RADAR BOGOR – Polresta Bogor Kota dan petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Gabungan di sejumlah titik Kota Bogor, Jumat (4/4/2025) malam.
Dalam razia ini, petugas menyasar sejumlah hotel dan rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik penyimpangan sosial di Kota Bogor.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.
Sebanyak 34 anggota Polresta Bogor Kota, 10 personel Satpol PP, lima anggota Dinas Sosial, serta tim dari Si Propam diterjunkan.
"Operasi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Bogor Kota, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi," ujar AKP Aji Riznaldi kepada wartawan.
Dalam operasi ini, mereka mendapati lima pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan kos-kosan.
Selain itu tiga pasangan lainnya juga diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat.
"Kami telah melakukan tes urine secara selektif kepada beberapa orang yang terjaring dalam operasi, namun hasilnya nihil dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Lebih lanjut, Polresta Bogor Kota mengimbau para pemilik dan pengelola tempat penginapan maupun kos-kosan untuk lebih selektif dalam menerima tamu.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing.
"Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tempat penginapan dan kos-kosan tidak disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas menyimpang," tambahnya. (uma)
Editor : Alpin.