RADAR BOGOR - Pemkot Bogor berjanji akan kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan dk sekitar Alun-Alun Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim meminta para PKL Alun-Alun Kota Bogor untuk memindahkan lokasi berjualannya ke kios-kios yang telah tersedia di pasar.
"PKL harus punya jiwa entrepreneur. Jangan jadi pelaku kebiasaan melanggar hukum. Karena ada aturan pemerintah dan ada pasar yang sudah disediakan. Jangan potong kompas dengan melanggar aturan, itu bukan jiwa orang Kota Bogor," ujar Dedie di Alun-Alun Kota Bogor Senin (7/4/2025).
Dedie yakin pihak yang kerap mengotori fasilitas umum seperti di Alun-Alun Kota Bogor tidak memiliki kecintaan pada Kota Bogor.
"Apakah untuk orang-orang seperti ini harus kita pelihara? Kecuali mereka mau kami naikan marwahnya, taraf ekonominya dengan punya kios di pasar berjualan di tempat legal," tegas Dedie.
Ia pun menekankan bahwa Pemkot Bogor memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal ketertiban sehingga pihaknya bisa melakukan intervensi keras terhadap para pedagang. "Kami ada Perdanya. Makanya, mau keras pun bisa," tutur dia. (fat)
Editor : Yosep Awaludin