RADAR BOGOR - Sebanyak 58 papan reklame di sepanjang jalur Sistem Satu Arah (SSA) bakal dibongkar Pemkot Bogor pada tahun ini.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM) mengatakan penertiban papan reklame ini dilakukan dengan tujuan membuat jalur yang menjadi akses tamu negara ke Istana Bogor itu menjadi lebih tertata dan estetik.
"Dalam Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat, Jalur SSA dan jalur tamu negara kami lakukan moratorium billboard dan penataan estetika supaya bersih dari papan reklame," ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Papan reklame yang ditertibkan yang telah habis masa izin terbitnya. Selain itu juga papan-papan lain yang akan habis masa izin terbitnya tahun ini dan tidak diberikan perpanjangan izin. Penertiban dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025.
"Kami sembari menunggu izinnya habis. Ada yang bulan Juni maupun bulan lain. Ini kami lakukan prosedural, ketika izinnya berlaku, pajaknya masuk tidak kami bongkar. Namun tetap kami surati bahwa tidak akan ada perpanjangan izin," jelas JM.
Pada April 2025 Pemkot Bogor menargetkan akan memangkas lima papan reklame. Tiga di antaranya mereka lakukan pada Rabu (9/4/2025). Lokasinya berada di Jalan Pajajaran dan Jalan akses menuju tol Baranangsiang.
JM mengatakan, sebelum memangkas papan reklame, pihaknya akan menyurati para pemilik reklame terlebih dahulu. Dalam surat itu Pemkot Bogor meminta agar pemilik memangkas reklamenya sendiri.
Pemkot Bogor juga meminta para pemilik reklame yang tidak diperpanjang izinnya untuk merelokasi reklamenya ke titik lain di luar jalur SSA.
Ini mereka lakukan agar Kota Bogor tidak kehilangan pendapatan pajak dari penerbitan papan reklame dan tetap mendapat pendapatan pajak pengganti dari titik lain.
Ke depan, Pemkot Bogor akan menerbitkan regulasi soal penyusunan estetika di jalur SSA. Regulasi ini mengatur tentang ukuran dan posisi papan reklame yang sesuai dengan estetika di kawasan jalur tamu negara.
"Sekarang (regulasi) itu sedang disusun oleh Bapenda dan DPMPTSP. Kami juga akan belajar dan mencontoh dari wilayah lain soal estetika billboard. Karena ukuran dan hadap reklame di Kota Bogor jadi atensi khusus Pak Presiden karena dianggap kurang estetik," terang JM.
Selain di jalur SSA, penertiban papan reklame jug akan dilakukan di wilayah lain. Namun JM menyebut pihaknya masih melakukan pemetaan reklame mana saja yang akan ditertibkan.
"Karena yang tidak mengurus izin akan menjadi loss potensi pajak. Khawatirmya jadi temuan BPK," ucap JM. (fat)
Editor : Yosep Awaludin