RADAR BOGOR - Empat remaja di bawah umur diamankan polisi usai kedapatan hendak balap liar di Jalan Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal pada Minggu (13/4/2025) dini hari.
Kanit Lantas Polsek Tanah Sareal, Iptu Supriyo mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya menggelar patroli di sekitar kawasan tersebut.
"Kami menemukan ada anak yang sedang nongkrong dan diduga hendak balap liar di depan Auto 2000 sekira pukul 02.00 WIB. Akhirnya kami berkoordinasi dengan anggota Raimas Polresta Bogor Kota," terang Iptu Supriyo kepada Radar Bogor.
Polisi kemudian menggerebek kumpulan anak muda yang diduga hendak menggelar balap liar tersebut. Sebanyak empat orang beserta empat motor racingnya berhasil diamankan.
"Motor-motor itu dimodifikasi sedemikian rupa oleh mereka. Ban depannya kecil, suaranya meraung-raung, dan tanpa plat nomor serta spion," ungkap Supriyo.
Para terduga pelaku itu kemudian diamankan polisi dan digiring ke Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Supriyo menyebut hasil pemeriksaan diketahui bahwa para terduga pelaku balap liar ini merupakan anak di bawah umur dan tidak berdomisili di Kota Bogor. Mereka berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor seperti Kemang, Ciampea, dan Leuwiliang.
"Kami kemudian memanggil orang tua mereka supaya memberikan efek jera. Motornya dikenakan tilang maksimal dan tidak bisa diambil sebelum dipasang kembali kelengkapan kendaraannya," tegasnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan balap liar merupakan kegiatan ilegal yang bukan hanya membahayakan para pelaku tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kombes Eko mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Kota Bogor," tekan Eko.(Fat)
Editor : Eka Rahmawati