Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penertiban Reklame Bikin Pemkot Bogor Kehilangan Pendapatan Sebesar Rp2,5 Miliar, JM : Diganti dari Pajak Kendaraan Bermotor

Reka Faturachman • Rabu, 16 April 2025 | 13:55 WIB
Sejumlah petugas dengan menggunakan  alat berat melakukan pembongkaran sejumlah reklame di jl Djuanda Kota Bogor,  Selasa (16/4/2025).
Sejumlah petugas dengan menggunakan alat berat melakukan pembongkaran sejumlah reklame di jl Djuanda Kota Bogor, Selasa (16/4/2025).

RADAR BOGOR - Pemkot Bogor berpotensi kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp2,5 miliar. Hal ini menyusul adanya penertiban reklame yang dilakukan di sekitar kawasan Istana Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin tak khawatir dengan adanya penurunan pendapatan pajak akibat penertiban reklame itu. Sebab menurutnya Pemkot Bogor akan menerima pendapatan pajak yang lebih besar.

"Penggantinya luar biasa. Ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang opsennya (naik) hampir 400 persen. Informasi dari Samsat Kota Bogor akan dapat tambahan. Tadinya ada Rp200 miliar lalu ada tambahan Rp120 miliar," beber Jenal saat penertiban reklame Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan kehilangan potensi pajak akibat penertiban reklame tidak akan menjadi masalah di Kota Bogor. Terlebih penertiban tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Terpenting, Bogor jadi lebih bersih, indah, estetik. Akan kami ganti dengan pohon yang asri," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Hingga saat ini sudah ada 13 reklame yang ditertibkan Pemerintah Kota Bogor. Jumlah ini masih akan bertambah hingga akhir tahun nanti. Jenal menargetkan akan ada 52 reklame yang akan dipangkas di tahun 2025 ini.

Terbaru, Pemkot Bogor menertibkan papan reklame di Jalan Juanda dan Jalan Otto Iskandardinata pada Rabu (16/4/2025). (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#reklame #pemkot bogor #pajak