Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Warga di Suryakencana

Fikri Rahmat Utama • Jumat, 18 April 2025 | 15:37 WIB
Pelaku pembacokan saat dimintai keterangan penyidik Polresta Bogor Kota.
Pelaku pembacokan saat dimintai keterangan penyidik Polresta Bogor Kota.

RADAR BOGOR – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Gudang, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku pembacokan berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.

Selain pelaku, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) yang digunakan dalam insiden pembacokan tersebut.

Kejadian pembacokan ini terjadi di Pasar Cumpok kawasan Suryakencana yang melibatkan tiga remaja sebagai korban.

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota yang sedang melakukan patroli Kamis malam (18/3/2025) termasuk tim raimas, menerima laporan dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut.

Setelah mendapatkan aduan, tim langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di sekitaran Surken.

"Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

Pelaku bersama barang bukti sajam kini sudah diamankan di Polsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat proses interogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya.

Pengeroyokan disertai pembacokan ini terjadi pada dini hari di hari yang sama, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Padasuka Pasar Cunpok.

Para pelaku yang ditangkap adalah MZ (17 tahun), MR, dan DTS. Semuanya beralamat di lokasi yang sama.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan MZ diduga melakukan pembacokan pada kepala korban dan MR melakukan pembacokan pada dada korban.

Sedangkan DTS melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu. "Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang/gobang dan 1 buah pedang pendek," jelasnya.

Menurutnya penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #pelaku pembacokan #polresta bogor kota