RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berencana membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur.
Wacana ini dibeberkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Ia mengatakan wacana ini disusun untuk menjawab persoalan terbatasnya lahan tempat pemakaman umum bagi warga di Kecamatan Bogor Timur
"Saat saya masih menjadi dewan, banyak usulan masyarakat tentang pembebasan lahan untuk pemakaman di wilayah ini. Ada (TPU) di Katulampa, namun jumlahnya juga sudah crowded,” terang Jenal, Sabtu (19/4/2025) pagi.
Ia mengungkapkan usulan tersebut sudah disampaikan sejak tahun 2014 lalu.
Namun, penetapan lokasi (penlok) baru disepakati dan disaksikan para ketua RW, Camat Bogor Timur, dan Lurah Sindangrasa.
Tempat pemakaman umum baru ini disebut Jenal, akan dibangun di wilayah RW 11 Kelurahan Sindangrasa.
Dengan luas sekira 2.000 meter persegi.
“Insyaallah, ikhtiar ini bisa terealisasi. Kurang lebih 2.000 meter lahan akan kita bebaskan. Tentu dengan proses perencanaan dan regulasi perubahan penlok serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan kita sesuaikan,” ucapnya. (fat)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim