Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PAD Kota Bogor Belum Maksimal, Wali Kota Dedie Rachim Soroti Peran Inspektorat

Fikri Rahmat Utama • Senin, 21 April 2025 | 19:56 WIB
Pelatihan pengawasan atas PAD yang diikuti 37 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Bogor.
Pelatihan pengawasan atas PAD yang diikuti 37 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Bogor.

RADAR BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Padahal, Pemkot Bogor telah mengeluarkan banyak perizinan. Hal ini disampaikan dalam sambutan Wali Kota Bogor, saat membuka pelatihan pengawasan atas PAD.

Kegiatan ini diikuti 37 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Bogor, Senin (21/4/2025).

Dedie mengungkapkan tantangan yang dihadapi Pemkot Bogor saat ini cukup besar.

Salah satu faktor penyebabnya adalah perkembangan situasi ekonomi yang fluktuatif dan penerapan efisiensi anggaran yang memengaruhi pendapatan daerah.

Ia menyebutkan meskipun berbagai kebijakan perizinan sudah dijalankan, hasil yang dicapai belum sebanding dengan potensi yang ada.

“Kenali objek-objek yang paling mungkin bisa kita awasi dan optimalisasikan, supaya PAD Kota Bogor dapat meningkat terus serta bisa memberikan kontribusi bagi pembiayaan pembangunan Kota Bogor,” tegas Dedie di hadapan peserta pelatihan yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Pusdiklatwas BPKP, Pandansari, Ciawi.

Dedie juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam pengawasan. Ia menyampaikan selain sebagai pengawas yang memastikan kepatuhan, Inspektorat juga diharapkan berperan aktif memberikan masukan teknis dan solusi.

Ini bisa dilakukan dengan kegiatan mentoring, konseling, dan coaching bagi perangkat daerah.

"Jadi memang ada proses-proses di mana APIP harus lebih tahu dari semuanya. Namun, jangan menempatkan diri semata-mata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, tempat bertanya, atau pemilik informasi yang memiliki pandangan lebih luas," tambahnya.

Dedie berharap agar jajaran Inspektorat dapat menjadi mitra strategis yang membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PAD.

Pelatihan yang berlangsung dari 21 hingga 25 April 2025 ini diselenggarakan oleh BPKP.

Tujuannya membekali peserta keterampilan dan pengetahuan menghadapi tantangan dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Emy Yunidyastuti, mengungkapkan sinergi dan kolaborasi dengan Inspektorat Kota Bogor sangat penting dalam mengoptimalkan pengawasan PAD.

"Ini menjadi sinergi dan kolaborasi dengan APIP Inspektorat Kota Bogor karena kami tidak bisa melaksanakan pengawasan sendiri," ujarnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan serta strategi baru bagi Inspektorat dalam menemukan potensi kelemahan dalam pengelolaan PAD.

Sehingga bisa mengatasi masalah agar PAD Kota Bogor dapat meningkat secara signifikan. (uma)

Editor : Alpin.
#wali kota bogor #PAD Kota Bogor #Dedie A. Rachim