RADAR BOGOR – Rencana rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor.
Anggota Fraksi Aswaja, Akhmad Saeful Bakhri menilai, kebijakan tersebut masih bersifat parsial dan belum menyentuh persoalan transportasi kawasan secara menyeluruh.
Menurutnya, penataan lalu lintas tidak cukup hanya memotong atau mengubah fungsi satu ruas jalan.
Dibutuhkan pendekatan manajemen dan rekayasa lalu lintas kawasan yang lebih komprehensif.
"Jangan hanya fokus di Jalan Mayor Oking. Perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap jaringan jalan lain seperti Jalan Muslihat, Paledang, dan MA Salmun," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu (23/4/2025).
Saeful menekankan pentingnya pengoptimalan kapasitas jalan, termasuk menertibkan hambatan samping seperti parkir liar dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang sering mengganggu arus kendaraan.
Ia juga mempertanyakan apakah pergerakan kendaraan di kawasan permukiman sekitar, seperti Perumahan Ardio, sudah masuk dalam kajian rencana satu arah.
Padahal menurutnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat setiap hari.
“Penataan jaringan lintasan kendaraan harus juga mempertimbangkan fasilitas pendukung angkutan umum seperti angkot, bus, hingga transportasi daring. Jangan sampai kebijakan ini malah menyulitkan pengguna transportasi umum,” jelasnya.
Tak kalah penting, lanjut Saeful, adalah fasilitas untuk pejalan kaki yang menuju Stasiun Bogor.
Ia menyebut Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) bisa dioptimalkan, namun mengingatkan banyak JPO di Bogor yang saat ini justru tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Lihat saja di Jalan Pajajaran, JPO Jambu Dua dan Masjid Raya sudah tiga tahun tidak difungsikan optimal. Ini jangan sampai terulang,” katanya.
Ia menegaskan, perencanaan transportasi kawasan stasiun harus melibatkan berbagai pihak lintas dinas dengan kajian menyeluruh.
Tujuannya, agar solusi yang diambil tidak malah menimbulkan persoalan baru.
“Perlu kajian komprehensif agar peran dari masing-masing dinas dapat dipetakan secara rinci, dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas bisa menjawab persoalan transportasi kota, bukan justru memperumit,” tandasnya. (uma)
Editor : Alpin.