RADAR BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akan memindahkan jaringan pipa utama sepanjang 3,2 kilometer dari kawasan rawan longsor di Batutulis ke jalur baru Cipaku hingga Jalan Siliwangi.
Proyek relokasi jaringan pipa utama Perumda Tirta Pakuan ini ditargetkan mulai dilelang pada Mei 2025.
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan, Ardani Yusuf mengatakan, relokasi dilakukan untuk mencegah kerusakan pipa akibat potensi bencana longsor di jalur lama yang menuju wilayah Bogor Barat.
“Pipa kami yang menuju Bogor Barat masih berada di lokasi lama. Kami sudah mengusulkan relokasi ke Kementerian PUPR,” ujar Ardani kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Ia menjelaskan, jalur baru yang diusulkan melintasi Cipaku, Cipaku Haji, masuk ke Perumahan Intan Pakuan.
Kemudian ke Jalan Tajur, Jalan Siliwangi, hingga Batutulis. Total panjang jalur relokasi mencapai 3,2 kilometer.
Menurutnya, survei dan penelusuran jalur sudah dilakukan bersama pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Kementerian PUPR.
Hasil survei menunjukkan relokasi memungkinkan dilakukan tanpa hambatan teknis berarti, namun masih membutuhkan sejumlah perizinan.
“Ada empat izin utama, termasuk izin dari warga setempat, pengelola Perumahan Intan Pakuan, jalan nasional, dan jalan provinsi,” jelas Ardani.
Saat ini, proses perizinan masih berlangsung, baik di tingkat RT/RW maupun lintas instansi. Ardani menambahkan, BPPW Jawa Barat juga turut mendorong percepatan proses perizinan di tingkat pusat.
Pihaknya menargetkan dokumen bisa rampung dalam waktu dekat agar proyek dapat masuk tahap lelang di Kementerian PUPR pusat pada bulan Mei.
Jika berjalan sesuai rencana, pelaksanaan relokasi akan memakan waktu sekitar delapan bulan, sehingga kemungkinan melewati tahun 2025.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengaliran air ke wilayah Bogor Barat tidak lagi terganggu,” tegas Ardani.
Saat ini, zona 3 atau wilayah Bogor Barat tercatat memiliki sekitar 38 ribu pelanggan Perumda Tirta Pakuan yang bergantung pada pasokan dari pipa tersebut.
Ardani menyebut, komunikasi intensif juga terus dilakukan antara BPPW Jawa Barat dengan kementerian pusat untuk mempercepat proses persetujuan. (uma)
Editor : Yosep Awaludin