RADAR BOGOR - Dua orang polisi gadungan berinisial P (29) dan MRA (31) diringkus usai memeras dua kuli bangunan di Jalan Pajajaran, Kecanatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (26/4/2025) malam.
Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana menuturkan, kasus pemerasan polisi gadungan ini bermula ketika korban UR (28) dan S (20) tengah mengisi bensin di SPBU di Jalan Pajajaran sekira pukul 21.00 WIB.
"Setelah mengisi bensin kedua korban berhenti di pinggir jalan dengan maksud menunggu satu rekan kuli bangunannya yang sedang mengisi bensin," terang Kapolsek.
"Mereka kemudian dihampiri kedua pelaku yang datang menggunakan motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi F 5055 JZ," tutur Asep.
Kedua polisi gadungan saat itu mengaku sebagai anggota Unit Buru Sergap (Buser).
Mereka kemudian menggeledah kedua korban. Kedua HP korban diambul dengan alasan terdapat situs judi online.
Kedua korban kemudian dibawa pelaku ke tempat proyek tempat korban bekerja.
Para korban dimintai uang sebesar Rp500 ribu. Untuk mengintimidasi korban, pelaku menodongkan pistol mainan.
"Korban R bahkan sempat dipukul di bagian perut dan muka sebanyak masing-masing satu kali," imbuh Asep.
Kejadian ini pun dicurigai warga. Salah seorang warga kemudian melaporkan tindakan para pelaku ke Polsek Bogor Timur.
"Kedua pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Bogor Timur," terang Asep.
Ia mengungkapkan pelaku P merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kampung Kawung Luwuk RT 1 RW 1 Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara.
Sementara polisi gadungan berinisial MRA merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kampung Leuwi Kotok RT 1 RW 6, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.(fat)
Editor : Alpin.