RADAR BOGOR - Program Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi atau Palu Sakti kembali digelar Pemkot Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor pada tahun ini.
Pada kesempatan kali ini, Program Palu Sakti diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara pada Selasa (29/4/2025).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan Palu Sakti merupakan inovasi yang digagas pihaknya bersama PN Kota Bogor.
Layanan program Palu Sakti ini bertujuan memudahkan masyarakat pemohon perubahan data kependudukan.
"Inovasi ini menjadi solusi atas fenomena masyarakat yang kerap takut ketika harus berurusan dengan Pengadilan. Karena takut, mereka akhirnya mengurungkan niat mereka untuk mengubah data kependudukannya dan menyulitkan layanan publik," ungkap Ganjar.
Palu Sakti di Kecamatan Bogor Utara ini menjadi yang ketiga kali diselenggarakan di Kota Bogor.
Sebelumnya program ini sudah berlangsung di Kecamatan Bogor Selatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2024.
Ketua PN Kota Bogor, Iman Luqmanul Hakim membeberkan Palu Sakti melayani sejumlah permohonan perkara seperti perubahan nama dalam data kependudukan serta pengampuan.
"Palu Sakti yang ada di Kota Bogor berbeda dari layanan serupa di wilayah Kota Kabupaten lain. Di Kota Bogor pemohon akan langsung mendapat perubahan dokumen data kependudukan di hari yang sama," terang Iman.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengapresiasi inovasi yang dilahirkan lewat kerja sama antara Pemkot Bogor dengan PN Kota Bogor. Menurutnya layanan ini akan sangat membantu masyarakat.
"Ke depan perlu promosi dan sosialisasi lebih gencar dari Disdukcapil. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ada urusan data kependudukan yang perlu berurusan dengan PN," ucap Dedie. (fat)
Editor : Yosep Awaludin