Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkot Bogor Kehilangan Pendapatan Sebesar Rp2,5 Miliar Gara-Gara Reklame Ilegal, Devie Prihatini Sultani Bilang Begini ke Bapenda

Dede Supriadi • Rabu, 30 April 2025 | 11:34 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi NasDem, Devie Prihatini Sultani
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi NasDem, Devie Prihatini Sultani

RADAR BOGOR - Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi NasDem, Devie Prihatini Sultani, mengkritisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai melakukan pembiaran terhadap reklame yang tidak mengantongi izin alias ilegal.

Sehingga, dalam hal ini, Pemkot Bogor berpotensi kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp2,5 miliar.

“Yang saya pertanyakan bagaimana pengawasanya, kenapa bisa sekian lama tidak tahu ada reklame illegal,” kata Devie Prihatini Sultani kepada Radar Bogor.

Perempuan yang kerap disapa DPS ini menyayangkan sikap ketidak pedulian Bapenda Kota Bogor terkait keberadaan reklame ilegal yang sudah menahun. Sebab, jika tidak ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin maka potensi kehilangan pajak semakin besar.

“Kalau tidak ada wakil wali kota yang turun tangan kalian gak tau? jadi kalian selama ini ngapain,” cetus DPS.

Politisi NasDem ini meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor mendalami terkait dengan keberadaan reklame ilegal ini. Sebab, jika memang ada kelalaian terlebih ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut maka harus diberikan sanksi.

“Saya menduga seperti ada unsur kesengajaan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, DPS menyampaikan berbagai pandangannya terhadap kinerja Perumda Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).

Menurut dia, Perumda PPJ menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan deviden alias pembagian laba terkecil.

Devie Prihatini Sultani juga menyebut dari total 14 pasar yang ada di Kota Bogor, namun hanya 10 yang aktif alias operasional.

“Kemarin laporan jajaran direksi deviden (Perumda PPJ) menyumbangkan PAD hanya Rp 1,4 miliar bayangkan dibagi 12 dan dikaliklan 10 pasar saja berapa setiap pasarnya? Ini uang rakyat yang seharusnya kembali ke masyarakat demi kesejahteraan,” kata DPS.

Seharusnya, dijelaskan Devie Prihatini Sultani setiap tahunnya ada peningkatan laba yang signifikan. Sebab, jika Perumda PPJ hanya menyetorkan deviden sebesar Rp1,4 miliar maka tidak sebanding dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) yang diberikan.

“Ini luar biasa artinya tidak ada keseriusan Pemkot Bogor untuk mengawasi BUMD dalam hal ini Perumda PPJ,” ucapnya.

“Saya mengecam keras terkait kinerja PPJ,” tegasnya.

Devie Prihatini Sultani juga membeberkan terkait dengan kondisi pasar yang saat ini sebagian besar sepi pengunjung.

Ia mempertanyakan kajian yang dilakukan Perumda PPJ sehingga pasar yang saat ini aktif tidak mampu menarik masyarakat untuk berbelanja.

“Kalau pasar ternyata kosong gak ramai, itu tidak melalui kajian yang tepat dan sempurna, dibangun setelah itu bagaimana nanti, itu bisa ada kerugian negara,” beber dia.

Apalagi terkait dengan rencana pemindahan pedagang dari Pasar Bogor ke Pasar Warung Jambu saat ini mendapatkan penolakan.  

“Waktu sosialisasi dan kajian seperti apa? Ini pemerintah, marwahnya dimana,” sindir Devie Prihatini Sultani.

Oleh sebab itu, Devie Prihatini Sultani meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor aga menempatkan orang-orang yang terpat seiring dengan rencana perombakan pejabat Pemkot Bogor.

“Harus The right man on the right place (sesuai dengan kemampuan atau keahliannya), assesment tidak formalitas, suka tidak suka tapi memang karena background, kinerjanya, dan tepat ditempatkan diposisi yang pas,” tandas Devie Prihatini Sultani. (ded)

 

Editor : Dede Supriadi
#kota bogor #dps #Devie Prihatini Sultani #bapenda #Jenal Mutaqin #reklame ilegal