RADAR BOGOR - Pembangunan underpass untuk menangani Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Kebon Pedes dipastikan tidak akan dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.
Proyek underpass Kebon Pedes ini akan dipegang Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Bina Marga Penataan Ruang (BMPR).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan pengalihan rencana underpass Kebon Pedes itu dilakukan pada Pra Musrenbang Jabar.
"Salah satu yang kami usulkan saat itu adalah pembebasan lahan untuk underpass Kebon Pedes. Hasilnya rencana itu akan menjadi belanja langsung Dinas BMPR Jabar. Karena wilayah ini masuk ruas jalan Provinsi," ungkap Rudy kepada Radar Bogor, Jumat (2/5/2025).
Dirinya berjanji Pemkot Bogor akan terus mengawal rencana pembangunan underpass tersebut hingga masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jabar Tahun 2026.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor akan bersilaturahmi dan mengirim surat pada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi untuk memastikan adanya pengalokasian anggaran tersebut.
Mereka juga bakal mengirimkan Detail Engineering Design (DED) underpass Kebon Pedes yang sudah dibuat pada Dinas BMPR untuk direview dan ditindaklanjuti.
Di samping itu Rudy menyebut pihaknya bakal intens berkomunikasi dengan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Jabar.
Ia menekankan keberadaan underpass Kebon Pedes sangat dibutuhkan masyarakat karena frekuensj kereta Commuter Line Jabodetabek kian masif dan melintas setiap 3-4 menit sekalu.
"Di jam sibuk titik tersebut juga menjadi langganan macet panjang. Kami juga mempertimbangkan keselamatan masyarakat karena di JPL itu sering kali terjadi kecelakaan akibat arus lalu lintas yang sibuk ditambah perilaku ketidaksiplinan pengendara," terang Rudy. (fat)
Editor : Yosep Awaludin