RADAR BOGOR - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menambahkan syarat KB bagi warga yang mendapat bantuan sosial kembali diprotes.
Kali ini, kebijakan Dedi Mulyadi itu diprotes Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK), Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cak Imin mengatakan, tidak boleh ada satu pun pihak yang memaksakan vasektomi. Karena hal tersebut menurutnya bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM)
"Karena tidak ada aturan yang mensyaratkan vasektomi dalam bantuan sosial (Bansos)," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (5/5/2025).
Ia menegaskan semestinya syarat bansos yakni cukup kriteria masyarakat yang tidak mampu saja. Imin menekankan masyarakat yang berhak menerima harus mendapatkan bantuan tersebut tanpa syarat lain.
"Mari kita lakukan penyadaran pentingnya keluarga berencana, merencanakan jumlah anak yang baik," ucap dia.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan bahwa program keluarga berencana yang menjadi syarat pemnerian bantuan hanya berlaku untuk bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov).
Ia pun menekankan syarat KB yang ditetapkannya bisa dilakukan dengan berbagai jenis metode bukan hanya vasektomi saja.
"Metode KB untuk laki-laki itu kan banyak alternatif. Kalau tidak setuju vasektomi, ada cara lain. Misalnya dengan pengaman. Kok kenapa jadi ribet," ujar dia.(fat)
Editor : Alpin.