RADAR BOGOR - Layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di UPT Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Bogor kini berpindah lokasi.
Layanan tersebut saat ini digelar di Gedung Bogor Creative Center yang berada di sebelah Kantor UPT P3DW Samsat Kota Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.
Kepala UPT P3DW Samsat Kota Bogor, Wawan Sudrajat menjelaskan kebijakan pemindahan tersebut merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Tujuannya untuk menambah layanan sehingga bisa mengurai antrean warga pembayar pajak," ujar Wawan kepada Radar Bogor, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, Kantor UPT P3DW Samsat Kota Bogor saat ini hanya melayani pembayaran PKB 5 tahunan, pergantian plat nomor (gabti kaleng) balik nama kendaraan, perubahan bentuk, dan mutasi.
Wawan menyebut pemindahan layanan tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 30 April 2025 lalu. Kebijakan ini pun diakuinya bisa mengurai kepadatan dan antrean wajib pajak.
Seperti yang diketahui pasca digelarnya program Pemutihan PKB oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kantor P3DW Samsat Kota Bogor selalu dipadati oleh warga yang ingin memanfaatkan program ini.
Antrean kendaraan bahkan mengular sampai ke area luar Kantor tersebut dan memanjang hingga puluhan meter. Kondisi ini pun membuat kawasan tersebut kerap macet.
"Alhamdulillah, setelah kami diberikan akses layanan untuk penggunaan BCC ini akhirnya antrean wajib oajak bisa terurai. Pelayanan juga bisa dilakukan dengan cepat," ungkap Wawan.
Cepatnya layanan yang diberikan juga membuat UPT P3DW tidak perlu lagi membuka layanan hingga malam hari.
Kini rata-rata operasional yang dilakukan hanya sampai pukul 18.00 WIB. Padahal sebelumnya mereka bisa buka pelayanan hingga pukul 20.00 WIB. (fat)
Editor : Yosep Awaludin