RADAR BOGOR – Proses relokasi pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Bogor. Anggota Fraksi PAN Achmad Rifki Alaydrus menilai Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mengingkari komitmen dengan pedagang dan investor.
Hal ini karena pemindahan seluruh pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua tidak kunjung selesai dan dinilai bisa menimbulkan ketidakpastian dan kerugian di berbagai pihak.
"Kalau ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Perumda PPJ, yang dirugikan bukan hanya pedagang, tetapi juga investor yang telah mengeluarkan biaya besar untuk pembangunan pasar. Kita harus melindungi investasi yang ada di Kota Bogor," kata Rifki, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, proses relokasi belum berjalan optimal meski sebagian pedagang sudah direncanakan akan dipindahkan ke dua pasar tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara PPJ dan para pedagang agar proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik.
"Pedagang yang sudah lama berjualan di Pasar Bogor tentu memiliki keterikatan emosional. Tapi demi perbaikan kondisi pasar dan kenyamanan bersama, mereka diharapkan mendukung relokasi," ujarnya.
Rifki juga mengingatkan Pemerintah Kota Bogor agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap investor. Ia khawatir, kelambanan dalam relokasi akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Bogor.
"Kita harus menjaga iklim investasi. Jika tidak ada kepastian hukum, maka akan sulit menarik investor untuk masuk," tegasnya.
Kritik serupa juga datang dari Direktur Utama PT Bogor Artha Makmur (BAM), MH Ages, selaku pengembang Pasar Jambu Dua. Ia menyatakan, hingga kini relokasi pedagang dari Pasar Bogor belum terealisasi, meski pihaknya telah menyelesaikan pembangunan pasar sejak Juli 2024 lalu.
“Kami hanya melihat omon-omon, janji relokasi pedagang belum dipenuhi. Baru sekitar 20 persen kios terisi, dan itu pun dari pedagang eksisting Pasar Jambu Dua,” ujar Ages.
Ia menyebut, sebanyak 175 pedagang Pasar Bogor sudah membooking kios, tetapi batal pindah karena aktivitas jual beli di Pasar Bogor masih berjalan.
“Pedagang merasa belum ada urgensi karena Pasar Bogor belum ditutup. Sementara, dalam KAK yang disepakati kami sudah memenuhi kewajiban membangun 1.141 kios,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional Perumda PPJ Kota Bogor, Abdul Haris Maraden menyatakan bahwa pihaknya masih mematangkan konsep relokasi.
“Terburu-buru itu berisiko, kita sedang bahas dan matangkan konsepnya, mohon sabar,” ujarnya.
Saat ditanya soal tenggat waktu relokasi, ia mengaku belum bisa menyampaikan karena prosesnya masih dalam pembahasan internal.(uma)
Editor : Eka Rahmawati