Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada, Marak Terjadi Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Disdukcapil Kota Bogor

Fikri Rahmat Utama • Jumat, 9 Mei 2025 | 17:27 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan.

RADAR BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan pegawai instansi tersebut.

Modus yang digunakan pelaku adalah menyebarkan tautan palsu untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan yang beredar, pelaku mengaku sebagai petugas pendataan lalu meminta warga mengunduh aplikasi IKD melalui link tertentu.

Bahkan, pelaku kerap melakukan panggilan video dan berpura-pura sebagai petugas resmi Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menegaskan pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara langsung melalui WhatsApp.

Ia juga tidak menyarankan instalasi aplikasi IKD melalui tautan yang dikirim oleh pihak tak dikenal

“Kami tegaskan, aplikasi IKD resmi hanya bisa diunduh melalui PlayStore dan App Store. Masyarakat jangan mudah percaya dengan pesan-pesan yang mencurigakan, apalagi yang meminta instalasi aplikasi lewat link pribadi,” ujar Ganjar, Kamis (8/5/2025).

Ganjar menjelaskan, aktivasi aplikasi IKD dapat dilakukan dengan dua cara, yakni datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bogor atau kantor kecamatan se-Kota Bogor, serta secara daring melalui Zoom setelah melakukan konfirmasi kepada petugas resmi.

Sebelumnya sejumlah korban yang terlanjur menginstal aplikasi palsu mengalami kerugian serius. Setelah mengklik tautan dan menginstal aplikasi, ponsel korban diduga disusupi malware yang memungkinkan pelaku mengakses aplikasi perbankan.

Akibatnya, semua layanan mobile banking tidak bisa diakses dan saldo rekening dikuras habis oleh pelaku.

Serangan semacam ini dikenal sebagai Remote Access Trojan (RAT), yang memberi kendali penuh kepada pelaku atas perangkat korban.

Dengan cara ini, pelaku dapat membaca SMS OTP, mengganti PIN m-banking, hingga memindahkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan korban.

Selain kerugian finansial, data pribadi seperti NIK, nomor KK, hingga swafoto dengan KTP juga berpotensi disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal atau kejahatan siber lainnya.

Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah.

Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, segera abaikan dan laporkan ke kantor Disdukcapil atau pihak berwenang.

“Segera konfirmasi ke kami melalui Layanan Chat WhatsApp Sampurasun Dukcapil di Nomor 081290003271 bila ada yang mencurigakan. Jangan sembarangan klik link atau memberikan data pribadi,” tegas Ganjar.(uma)

Editor : Alpin.
#penipuan #Disdukcapil Kota Bogor #ikd