RADAR BOGOR - Kasus dugaan tindakan tak senonoh oleh pimpinan ponpes di Kabupaten Bogor yang mandek selama hampir 3 tahun kembali diperjuangkan KPAID Kota Bogor.
Ya, KPAID Kota Bogor saat ini tengah melanjutkan upaya-upaya penanganan serta penyelesaian kasus ini secara hukum.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Bogor.
Mereka juga berkerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Kami sudah menjalin kerja sama dan saat ini sudah berkomunikasi dengan LBH Gerakan Ansor Kabupaten Bogor untuk mengawal kasus ini," terang dia kepada Radar Bogor.
Di samping itu, Dede menyebut, pihaknya sudah mendampingi korban untuk pemenuhan haknya serta penyembuhan secara psikologis.
Dirinya berharap upaya ini bisa membuat proses penanganan atas kasus tersebut segera mendapat kepastian hukum.
Dede menuturkan kasus tersebut menimpa korban yang merupakan warga Kota Bogor pada akhir Desember 2022. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban pada Januari 2023 ke KPAID Kota Bogor.
"Karena TKP-nya di Kabupaten Bogor kami reveralkan. Pada Juli 2024 korban kembali lagi ke kami. Melaporkan kasusnya mandek, sedangkan korban terus bertambah. Saat kami tracking korbannya ada 4 orang," beber dia. (fat)
Editor : Yosep Awaludin