RADAR BOGOR - Tanjakan Tazmania yang terletak di Jalan Raden Kan’an, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara kerap mejjadi lokasi langganan truk terbalik. Sepanjang tahun 2025 saja sudah ada dua kejadian.
Belum lama, insiden serupa terjadi pada, Selasa (13/5/2025), truk bermuatan bata merah terbalik, imbas tidak kuat saat melintasi tanjakan Tazmania.
Kejadian tersebut bahkan mengakibatkan dinding rumah warga hancur. Tidak cuma itu seorang warga juga dikabarkan luka-luka imbas insiden truk terbalik.
Terkait dengan hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Coki Irsanja tidak menampik bahwa kontur tanjakan Tazmania memang curam.
Menurutnya kondisi tersebut memang cukup berbahaya untuk dilalui oleh mobil-mobil besar, sehingga pihaknya bakal membatasi kendaraan yang melintas di tanjakan Tazmania.
“Ini akan kami kaji, mungkin akan dibuat semacam plang atau rambu batasan ketinggian yang melintas di jalur tersebut,” ujar Coki kepada Radar Bogor.
Bukan cuma itu, Coki menjelaskan bahwa batasan tersebut juga bakal berlaku bagi kendaraan yang over kapasitas. Maksimal kendaraan yang boleh melintas bermuatan 40 ton saja.
Plang batasan dipandang Coki menjadi penting, sebab biasanya truk bermuatan berat yang melintas, berasal dari luar area Kota Bogor dan sopir tidak mengetahui medan jalur.
“Kami pun akan kaji kira-kira bisa tidak truk tidak melintas di tanjakan itu, jadi dialihkan ke jalur satunya lagi, yang bisa nembus langsung ke Cimahpar,” jelasnya.
Coki memberikan garansi kajian-kajian tersebut bakal segera dilakukan. Baginya ini merupakan persolan serius apalagi insiden teuk terbalik di tanjakan Tazmania bukan cuma sekali.
“Tim teknis akan segera meninjau lokasi, hasil tinjauannya nanti akan kami kaji secepatnya, apalagi ini sudah dua kali terjadi,” pungkasnya.(rp1)
Editor : Eka Rahmawati