Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belasan Gerobak PKL di Pajajaran Dimusnahkan, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Siap Ganti Rugi

Muhamad Rifki Fauzan • Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:38 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat dimintai keterangan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat dimintai keterangan.

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor kembali mengambil langkah tegas, belum lama ini Satpol PP memusnahkan belasan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkir di Jalan Pajajaran.

Namun langkah pemusnahan gerobak PKL itu menuai kecaman masyarakat dan menilai tindakan tersebut tidak sesuai norma dan nilai kemanusiaan.

Bukan cuma itu, masyarakat juga menuntut Pemerintah Kota Bogor untuk memberikan solusi atas kebijakan tersebut termasuk pembinaan kepada para PKL.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan bahwa solusi penataan PKL hingga saat ini masih dibahas.

“Untuk yang kemarin pihak pedagang menuntut kerugian silakan disampaikan, kami akan diskusikan, kami akan ganti gerobak yang dirusakin dengan catatan tidak berjualan lagi,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.

Menurut Jenal, penertiban PKL di Jalan Pajajaran bukan tanpa alasan, sebab pihaknya hanya merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Itupun kata Jenal sudah melalui beberapa tahapan panjang dan para PKL yang berjualan di Jalan Pajajaran sudah diberi peringatan hingga tiga kali.

“Jadi ada rasa ketidakpatsunan akhirnya tempat lapaknya dihancurkan,” ujar Jenal kepada Radar Bogor, Sabtu (17/5/2025).

Pemusnahan PKL kemarin diharapkan Jenal dapat memberi pelajaran kepada para pedagang lain bahwa masyarakat pun punya kewajiban untuk mengikuti aturan.

Di sisi lain Jenal menyebut bahwa ke depan pihaknya akan menyediakan tempat untuk para pedagang kecil berjualan, tetapi langkah tersebut masih dalam pengkajian.

“Tidak semua bisa semudah dan secepat itu, kami butuh lahan, sosialisasi dan tentu regulasi yang ada termasuk anggarannya,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Gerindra itu pun turut membuka peluang bagi para pedagang yang ingin dibina melalui Koperasi Merah Putih. Sebab, Kota Bogor juga akan turut andil dalam merealisasikan progran pemerintah pusat.

“Sekarang kan prosesnya baru pembentukan badan hukum, di anggaran perubahan kami anggarkan, jadi program nasional kita sukseskan. Maka tidak menurup kemungkinan mereka bisa dilibatkan cuma syaratnya harus KTP Kota Bogor,” pungkasnya. (rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#Wakil Wali Kota Bogor #Pajajaran #Jenal Mutaqin #pkl