RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, melalui akun Instagram resminya @pemkotbogor, mengumumkan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025 akan segera dimulai.
Proses SPMB ini menjadi momen penting bagi para lulusan SMP/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas di wilayah Kota Bogor.
Jadwal Tahapan SPMB 2025
SPMB akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 10 Juni hingga 16 Juni 2025 untuk proses pendaftaran dan verifikasi dokumen.
Masa sanggah verifikasi berlangsung hingga 17 Juni, dengan hasil seleksi diumumkan pada 19 Juni 2025. Daftar ulang bagi yang lolos seleksi dilakukan pada 20–23 Juni 2025.
Tahap kedua dimulai pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025. Masa sanggah berakhir 2 Juli, sementara pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 9 Juli 2025.
Uji kompetensi dan tes minat bakat untuk SMK serta SMA dijadwalkan berlangsung antara 2–7 Juli 2025. Proses daftar ulang dilakukan pada 10–11 Juli 2025.
Persyaratan Umum
Calon murid wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Lulus SMP/sederajat atau Paket B tahun berjalan atau tahun sebelumnya
- Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
- Belum menikah
- Menyertakan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, serta surat pernyataan atau pakta integritas
Untuk jenjang SLB, calon murid perlu menyertakan ijazah dari SDLB/SMPLB dan dokumen tambahan sesuai kebutuhan khusus yang dimiliki.
Persyaratan Khusus
Bagi pendaftar jalur afirmasi, domisili, atau mutasi, ada ketentuan tambahan seperti domisili minimal satu tahun yang dibuktikan dengan kartu keluarga, serta dokumen pendukung lain jika calon murid tinggal bersama wali.
Ketentuan ini berlaku khusus untuk lulusan tahun 2025, tidak termasuk dari boarding school.
Jalur dan Kuota Penerimaan
Pembagian jalur dan kuota pada masing-masing jenjang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
SMA Tahap 1
- Domisili: 35%
- Afirmasi: 30%
- Mutasi: 5%
SMA Tahap 2
Prestasi akademik & non-akademik: Sesuai kebijakan sekolah
SMK Tahap 1
- Domisili terdekat: 10%
- Afirmasi: 30%
- Mutasi: 5%
SMK Tahap 2
Prestasi akademik & non-akademik
SLB Tahap 1 & 2
Tidak menggunakan jalur khusus. Seleksi didasarkan pada hasil asesmen dari tim ahli, psikolog, atau medis, sesuai jenis kebutuhan khusus calon murid dan kesesuaian dengan SLB yang dituju.
Prinsip Pelaksanaan
SPMB diselenggarakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Orang tua dan calon murid diimbau untuk memahami seluruh mekanisme dan menyiapkan dokumen dengan jujur dan lengkap.
Informasi resmi dan proses pendaftaran dapat diakses melalui portal: https://spmb.jabarprov.go.id.***
Editor : Eli Kustiyawati