Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lapas Kelas IIA Bogor Serukan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba, Warga Binaan yang Melanggar Bakal Ditindak Tegas

Reka Faturachman • Jumat, 30 Mei 2025 | 14:40 WIB
Pembacaan ikrar zero handphone dan narkoba oleh Lapas Kelas IIA Bogor.
Pembacaan ikrar zero handphone dan narkoba oleh Lapas Kelas IIA Bogor.

RADAR BOGOR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor berkomitmen menjalankan ikrar Zero Handphone dan Narkoba kepada seluruh warga binaannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Mochamad Mulyana menyatakan pihaknya akan memerangi penggunaan narkoba dan handphone dan di lapas.

"Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan hp di dalam lapas," tegasnya kepada Radar Bogor, Jumat (30/5/2025).

Ia pun berjanji akan menindak tegas setiap warga binaan yang melanggar kedua aturan tersebut. "Zero narkoba dan handphone adalah harga mati," tekan Mulyana.

Ikrar tersebut diintruksikanMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

Ia meminta seluruh jajaran agar zero narkoba di lingkungan Pemasyarakatan seperti Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Pernyataaan ini ia sampaikan menanggapi kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kamis (8/5/2025) lalu.

Sebab menurutnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone yang manjadi sumber utama permasalahan bagi warga binaan.

Ia menegaskan jajarannya akan memberantas habis narkoba yang merupakan salah satu prioritas dalam 13 Program Akselerasi.

"Sikap saya tegas, siapapun yang terbukti terlibat, baik Warga Binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).

Agus menyebut selama enam bulan menjabat, salah satu bentuk komitmen Kementerian Imipas dalam memberantas peredaran narkoba, baik dari dalam maupun menuju ke Lapas atau Rutan.

Mereka memindahkan 548 Warga Binaan yang diduga terlibat peredaran atau bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Selain itu, ia juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala Lapas dan Kepala Rutan), 57 petugas dalam pembinaan dan pengawasan Kantor Wilayah, lima petugas masih dalam pemeriksaan, serta dua petugas diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba.

"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan Lapas dan Rutan dari semua gangguan keamanan. Spaya kami lebih optimal melakukan pembinaan bagi Warga Binaan. Mengantarkan mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya. (Fat)

Editor : Alpin.
#kota bogor #zero narkoba #Lapas Kelas II A Bogor