RADAR BOGOR - Seorang pria dan wanita ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota usai kerap membawa kabur Handphone (HP) dan kamera sewaan.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota, IPDA Eko Agus menuturkan kedua pelaku tersebut diketahui sebagai spesialis penipuan kamera dan handphone dengan modus menyewa barang menggunakan identitas palsu.
"Dari hasil interogasi, diketahui aksi ini telah dilakukan mereka sejak tahun 2019 lalu. Pelaku memperoleh identitas palsu dengan membelinya dari seseorang di Bandung seharga Rp150 ribu," ujarnya krpada Radar Bogor, Kamis (5/6/2025).
Dalam setiap menjalankan aksinya, kedua pelaku bisa mendapatkan keuntungan antara Rp5-16 juta.
Tak hanya di Bogor, kedua pelaku mengaku sudah menjalankan modus ini di wilayah lain seperti Bandung, Jakarta, Garut, Tasikmalaya, Yogyakarta, Pangandaran, Cirebon, Indramayu, Tangerang, dan Semarang,
"Total sudah puluhan kali mereka melakukan aksi penipuan ini. Kami selanjutnya membawa pelaku ke Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Eko. (Fat)
Editor : Alpin.