RADAR BOGOR – Pemkot Bogor mendorong pedagang kaki lima (PKL) untuk masuk ke dalam pasar resmi pemerintah. Salah satunya Pasar Gembrong Sukasari.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat meninjau progres akhir pembangunan Pasar Gembrong Sukasari, Senin (9/6/2025).
Dalam kunjungannya, Dedie memastikan Pasar Gembrong Sukasari yang berlokasi di kawasan Bogor Timur itu telah hampir 100 persen rampung dan siap difungsikan.
Ia pun mendorong para pedagang, khususnya PKL yang masih berjualan di trotoar atau badan jalan, untuk segera menempati kios yang sudah disiapkan.
"Saya mengimbau para pedagang, apalagi yang sekarang masih di pinggir jalan, untuk segera masuk ke dalam," ujar Dedie.
Ia menekankan berjualan di tempat resmi seperti pasar akan jauh lebih aman dan tertib, baik secara hukum maupun secara ekonomi.
Selain terhindar dari pungutan liar, pedagang juga bisa menikmati fasilitas yang lebih layak dan nyaman.
"Kalau dihitung, biaya yang dikeluarkan pedagang di luar itu sebenarnya lebih tinggi. Ada pungutan keamanan, pungli, parkir liar. Di pasar semuanya jelas dan resmi," tambahnya.
Dedie juga meminta PD Pasar dan pihak pengembang untuk mempercepat tahapan relokasi. Terutama memastikan para pemilik kios benar-benar berjualan, bukan sekadar membeli kios tanpa aktivitas.
"Kalau sudah beli kios ya harus jualan, jangan dibiarkan kosong. Ini penting agar roda ekonomi di pasar bergerak," katanya.
Ia menyebutkan, pengecekan teknis seperti sistem kelistrikan, drainase, dan keselamatan kebakaran juga sedang dalam tahap penyelesaian.
Beberapa pedagang sudah mulai menempati lapak, terutama komoditas sayur-mayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya.
"Penggunaan pasarnya sudah bagus, tinggal penataan kecil yang harus dibereskan. Prinsipnya, ini sudah bisa mulai difungsikan," kata mantan Wakil Wali Kota Bogor ini.
Ke depan, Pemkot Bogor akan menerapkan kebijakan tegas terkait zonasi aktivitas perdagangan.
Ia menegaskan, ruang publik seperti trotoar dan badan jalan bukan tempat untuk berdagang.
"Ke depannya, prinsip pemerintah kota adalah aktivitas berniaga hanya di dalam pasar. Tidak ada lagi di trotoar, drainase, atau badan jalan," tegasnya.
Pasar Gembrong Sukasari sendiri merupakan salah satu program revitalisasi pasar tradisional.
Pasar ini diharapkan menjadi sentra ekonomi warga dengan fasilitas yang lebih modern dan tertib. (uma)
Editor : Yosep Awaludin